Mengenal lebih dekat visi, misi, rekam jejak, dan profil Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan UNINUS.
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung. Kami berkomitmen untuk mencetak pendidik yang unggul, berkarakter Islami berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
Program studi ini menawarkan kurikulum yang komprehensif, mencakup penguasaan materi hukum, politik, moral, dan kewarganegaraan. Mahasiswa dibekali dengan keterampilan pedagogik modern, pengembangan media pembelajaran inovatif, serta kemampuan analisis sosial-kemasyarakatan untuk menjawab tantangan zaman dalam membangun karakter bangsa.
Menghasilkan sarjana yang unggul di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di tingkat internasional berbasis Ahlussunnah Waljamaah An-Nahdliyah pada tahun 2040.
Visi Keilmuan: "Mengembangkan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang berorientasi Nilai Moral Karakter Kebangsaan yang Islami berbasis Interdisipliner Keilmuan Hukum, Politik Kenegaraan dan Pendidikan."
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Nusantara didirikan atas upaya untuk berperan serta dalam proses pembangunan negara melalui kegiatan Pendidikan. Program studi ini mengemban misi untuk mengembangkan pendidikan yang dapat membangun jiwa nasionalisme dan patriotisme, yakni membangun kesadaran dan daya juang generasi muda bangsa, agar mampu berperan secara konstruktif bagi kepentingan bangsa dan negara yang berdasar pada nilai falsafah kebangsaan Pancasila. Pendirian program studi selaras dengan ketentuan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 (Ps.39), yang secara eksplisit menegaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran "wajib" pada kurikulum pendidikan dasar, menengah, bahkan perguruan tinggi (kemudian diperbaharui dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan substansi yang sama).
Kekuatan pendirian prodi didukung dengan ketersediaan tenaga dosen tetap yang representatif, terdiri dari 7 orang dosen tetap Kopertis Wilayah IV dpk (dipekerjakan) di Uninus dan dosen tetap Yayasan sebanyak 4 orang, serta dukungan Guru Besar Uninus dan IKIP Bandung (sekarang UPI). Faktor pendukung lainnya adalah eksistensi kelembagaan Uninus sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki reputasi baik dengan dukungan fasilitas kampus yang representatif.
Rintisan pendirian program studi sesungguhnya telah ditempuh oleh Uninus, yakni pengajuan status "Terdaftar" Prodi PMP/Kn pada tahun 1987 dan tahun 1988, dengan 2 angkatan berjumlah 70 mahasiswa. Ketua Program Studi saat itu adalah Prof. Dr. Suwarma Al-Muchtar, SH dengan Sekretaris Dr. H. Dedi Mulyasana, M.Pd. Dosen pengajar terdiri dari dosen tetap Uninus dan dosen tidak tetap dari PMP/Kn IKIP Bandung, di antaranya Prof. Azis Wahab M.A., Prof. Dr. Ranidar Darwis SH, H. Muchsin SH, Dr. Aim Abdul Karim, M.Pd., dan lainnya. Namun karena kebijakan kementerian yang menganggap bidang keguruan sudah "jenuh", status "Diakui" tidak dapat diperoleh. PMP/Kn FKIP Uninus kemudian melakukan kerjasama dengan STKIP Cimahi pada tahun 1991. Lulusan pertama tahun 1991 dan terakhir 1993; kurang lebih 60% dari lulusannya bekerja sebagai PNS, selebihnya guru pada lembaga swasta dan wiraswasta.
Setelah berselang beberapa lama, diajukan kembali pada tahun 2000 untuk memfasilitasi kebutuhan layanan guru PPKn jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ajuan pendirian prodi disampaikan pada tanggal 20 Juli 2000, yang dihimpun oleh Dr. H. Dedi Mulyasana, M.Pd., Safroni, Drs. M.Pd., dan Hj. Nani Nur'aeni, Dra. M.Pd. Ajuan pendirian prodi dilakukan pada masa kepemimpinan Rektor H. Kusman Kusumanegara, Ir. MRP., dengan Dekan FKIP Uninus Dr. H. Dedi Mulyasana, M.Pd. Pendirian prodi didukung pula oleh Prof. Dr. H. Sanusi SH, MPA dan Guru Besar PMP/Kn IKIP Bandung: Prof. Dr. H. Suwarma Al-Muchtar SH, Prof. Dr. Hj. Ranidar Darwis SH, dan Prof. Dr. Moch. Zen.
Penerimaan mahasiswa baru dimulai pada tahun 2001 dengan jumlah 50 orang, kemudian tahun 2002 dengan jumlah 52 orang terdiri dari mahasiswa pindahan dan reguler. Selanjutnya jumlah mahasiswa fluktuatif sesuai dengan dinamika peminat masuk prodi. Legalitas akreditasi diajukan tahun 2007 setelah ada lulusan, dan akreditasi pertama keluar pada tahun 2018. Hingga saat ini, PPKn FKIP UNINUS terus berkembang dan berkomitmen mencetak sarjana yang berjiwa kebangsaan, berwawasan keislaman, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.
